Senat
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia adalah Lembaga Mahasiswa
Tertinggi di STIE Indonesia yang diakui dan diizinkan berada dalam lingkungan
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia yang mengedepankan intelektualitas,
menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis dan kekeluargaan, cinta almamater dan
merupakan bagian dari masyarakat belajar. Berlandaskan UUD 1945 yang memberikan
kebebasan untuk berserikat dan berkumpul serta kebebasan untuk mengeluarkan
pendapat di muka umum. Senat Mahasiswa didirikan dan diresmikan pada tanggal 28
Oktober 1984
Dalam pelaksanaannya kegiatan Senat Mahasiswa STEI
mengacu pada asas:
- Faksafah yang terkandung pada setiap alinea dalam pembukaan UUD 1945.
- Pembinaan dan pelaksanaan program-program Tridharma perguruan tinggi yang mengacu pada kebebasan akademik terutama kebebasan belajar.
- FUNGSI SENAT MAHASISWA :
- Menampung aspirasi dan keluhan mahasiswa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik
- Menyampaikan aspirasi dan keluhan mahasiswa tersebut kepada pihak birokrasi yang terkait
- Menyelesaikan semua perbedaan persepsi, penafsiran, dan pendapat mengenai permasalahan akademik dan non akademik yang merupakan ruang lingkup SEMA dengan menempuh jalan yang terbaik.
- Melakukan pengarahan, koordinasi dan evaluasi pada pelaksanaan kegiatan Akademik dan Non akademik.
0 komentar:
Posting Komentar